AMI saat meminta klarifikasi Nano (kiri) di Kantor KPU Surabaya

banner 728x90

ruangvirtual.com - Ketegangan antara Aliansi Madura Indonesia (AMI) dan KPU Surabaya kian memanas. Mereka mendesak salah satu Komisioner Devisi Teknis dan Penyelenggara Soeprayitno jujur atas lolosnya syarat dokumen Calon Legislatif (Caleg) DPRD Surabaya yang hanya berijazah SMP.

AMI nampaknya makin serius, Ketua Umum (Ketum) AMI Baihaki Akbar pun melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya. Lewat laporan itu, respon positif pun di peroleh, para mahasiswa di Surabaya dan Madura pun ikut turun ke jalan.

"Saya ingin menanyakan, apakah sertifikat seperti ini layak diterima untuk kandidat caleg, sedangkan informasi yang beredar luas, oknum ini pernah ditolak, jadi sekali lagi saya ingin bertanya, apakah sertifikat ini layak untuk maju menjadi legislatif," ucap Baihaki Akbar, dihadapan Soeprayitno, Rabu (6/3/2024).

Menanggapi hal itu, Nano sapaan Soeprayitno, malah glagapan. Nano berkelit jika gugatan atau klarifikasi yang dilayangkan AMI harus mengikuti prosedur. Yakni berkirim surat ke KPU secara resmi.

"Untuk kontek tersebut, ada dalam informasi melalui website kami, jadi di daftar seluruh caleg terdapat informasi mulai dari pendidikan dan lain-lain, namun ada juga yang memilih tidak dipublikasikan," kata Nano.

"Kemudian untuk pertanyaan sertifikat itu, silahkan kirim surat, dan jawabannya paling lambat 7x hari kerja," tandas dia.

Merasa tak puas dengan pelayanan KPU Surabaya, Baihaki berjanji akan menggelar aksi didepan rumah Nano. Ia juga akan mengumumkan kinerja Nano track record saat di KPU Surabaya ke publik.

banner 300x250

Berita Terkait